Sabtu, 03 April 2010

TUGAS TEORI ORGANISASI UMUM 2. bab 5 s/d 9

DAFTAR ISI


KATA PENGANTAR ...............................ii
DAFTAR ISI ...................................iii
BAB I PENDAHULUAN.
A. Latar Belakang Masalah ...............iv
B. Tujuan ............................... v
C. Metode Penulisan .................... vi
BAB II PEMBAHASAN.
PERTEMUAN 5 – Perilaku Produsen.
I. Produsen dan fungsi produksi ..........1
II. Produksi optimal......................2
III. Least Cost Combination.................3

PERTEMUAN 6-7 Ongkos dan Penerimaan.
I. Macam-macam Ongkos.....................4
II. Kurva Ongkos..........................5
III. Penerimaan ( Revenue)..................6
IV. Keuntungan maximum.....................7

PERTEMUAN 8-9 Struktur Pasar
I. Pasar persaingan sempurna .............8
II. Pasar Monopoli.............. ..........9
III. Pasar Monopolistis ....................10
IV. Pasar Oligopoli........................11

V. Soal- soal Latihan.....................12
BAB III PENUTUP.
KESIMPULAN ............................13
DAFTAR PUSTAKA ................................14


KATA PENGANTAR


Puji syukur saya ucapkan atas kehadirat Tuhan YME, karena dengan rahmat dan karunia-Nya saya masih diberi kesempatan untuk menyelesaikan makalah ini. Tidak lupa saya ucapkan terima kasih kepada dosen pembimbing dan teman-teman yang telah memberikan dukungan dalam menyelesaikan makalah ini.

Sumber dari makalah yg berjudul “Ekonomi Teori Organisasi Umum 2” ini berupa buku-buku ekonomi yang ditambah dengan informasi yang didapat dari browsing di internet referensi buku dan sumber-sumber lainnya sebagai wujud tugas SAP dari mata kuliah Teori Organisasi Umum 2.

Penulis menyadari bahwa dalam penulisan makalah ini masih banyak kekurangan, oleh sebab itu penulis sangat mengharapkan kritik dan saran yang sifatnya membangun kinerja penulis. Dan semoga dengan selesainya makalah ini dapat bermanfaat bagi pembaca dan teman-teman.


Penulis

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah.

Ekonomi mikro meneliti bagaimana berbagai keputusan dan perilaku tersebut mempengaruhi penawaran dan permintaan atas barang dan jasa, yang akan menentukan harga; dan bagaimana harga, pada gilirannya, menentukan penawaran dan permintaan barang dan jasa selanjutnya.

B. Tujuan.
Mahasiswa mengetahui pentingnya ekonomika, mengetahui bagaimana menentukan harga penawaran & permintaan serta keseimbangan, mengetahui bagaimana konsumen mendapatkan kepuasan maksimal, juga mengetahui perilaku konsumen secara keseluruhan.

C. Metode Penulisan.
Penulis menggunakan metode perpustakaan & browsing internet.


TUGAS TEORI ORGANISASI UMUM 2

PRILAKU PRODUSEN


Produsen dan Fungsi Produksi
Produksi adalah menambah kegunaan sutu barang . Seorang produsen atau pengusaha dalam melakukan proses produksi untuk mencapai output.
tujuannya harus menentukan dua macam keputusan:
1) berapa output yang harus diproduksikan, dan
2) berapa dan dalam kombinasi bagaimana faktor-faktor produksi (input) dipergunakan.

Untuk menyederhanakan pembahasan secara teoritis, dalam menentukan keputusan tersebut
digunakan dua asumsi dasar:
1) bahwa produsen atau pengusaha selalu berusaha mencapai keuntungan yang maksimum,
dan
2) bahwa produsen atau pengusaha beroperasi dalam pasar persaingan sempurna.

Kalau pada bagian sebelumnya diperlajari perilaku konsumen dengan pendekatan Demand Function (Fungsi permintaan) maka perilaku Firm sebagai produsen dipelajari dengan pendekaran Supply Function. Produsen dalam ekonomi adalah orang yang menghasilkan barang dan jasa untuk dijual atau dipasarkan.
Dalam teori ekonomi, setiap proses produksi mempunyai landasan teknis yang disebut
fungsi produksi. Fungsi produksi adalah suatu fungsi atau persamaan yang menunjukkan
hubungan fisik atau teknis antara jumlah faktor-faktor produksi yang dipergunakan dengan jumlah produk yang dihasilkan per satuan waktu, tanpa memperhatikan harga harga, baik harga faktor-faktor produksi maupun harga produk. Secara matematis fungsi produksi tersebut dapat dinyatakan.

Model matematis yang menunjukkan hubungan antara jumlah faktor produksi (input) yang digunakan dengan jumlah barang atau jasa (output) yang dihasilkan.
1.Fungsi Produksi Total (Total Product): TP : TP Q =F(L, K): dimana L = tenaga kerja, K=modal.
2.Fungsi Produksi Total (Total Product):TP:APL =TP/L atau APK=tp / k
Produksi adalah menambah kegunaan sutu barang
• Fungsi produksi, hubungan teknis antara faktor produksi(C,R,T,L) dgn hasil produksi
• Produksi dg menggunakan:
– 1 variabel & yg lain tetap
– 2 variabe,kombinasi 2faktor produksi ditunjukkan dg kurva isocost dan isoquant

Least Cost Combination(LCC)
Penggunaan kombinasi faktor produksi dengan menggunakan biaya yg paling murah
Syarat LCC: MRTS (marginal rate of technical substitution), bila menambah salah satu input maka mengurangi penggunaan input
Terjadi pada titik singgung antara kurva isoquant dengan kurva isocost.
Secara matematis:
MRTS LK = -PL = -MP L = -MP L
PK MP K MP K
Kondisi penggunaan input variabel yang dapat meminimumkan biaya:
MRTS LK = -PL = - MP L = a K
PK MP K a L

Isoquant atau Isoproduct curve adalah kurva yang menunjukan hubungan antara berbagai kemungkinan kombinasi 2 input variabe; dengan tingkat output tertentu.


Ongkos dan penerimaan

Kurva ongkos adalah kurva yang menunjukan hubungan antara jumlah ongkos produksi dengan tingkat tinggi output yang dihasilkan. Ongkos produksi adalah semua pengeluaran yang dilakukan oleh perusahaan untuk memperoleh faktor-faktor produksi guna memproduksi output.

Macam-macam ongkos sebagai berikut :
1. Total fixed cost (ongkos total tetap) adalah jumlah ongkos yang tetap yang tidak dipengaruhi oleh tingkat produksi.
Contoh : penyusutan, sewa, dsb
2. Total variabel cost (ongkos variabel total) adalah jumlah ongkos yang dibayarkan yang besar nya berubah menurut tingkat yang dihasilkan.
Contoh :ongkos bahan mentah, tenaga kerja dll.
3. Total cost (ongkos total) : penjumlahan antara ongkos total tetap dengan ongkos tetap variabel.
TC =TFC + TVC
4. Average fixed cost (ongkos tetap rata-rata) adalah ongkos tetap yang dibebankan kepada setiap unit output.
AFC = TFC = Q = TINGKAT OUTPUT
Q
5. Averege fixed cost (ongkos variabel rata-rata) adalah ongkos varibel yang dibeban kan untuk setiap unit output.
AVC = TVC
Q
6. Averege total cost (ongkos total rata-rata) adalah ongkos produksi yang dibebankan untuk setiap unit output.
ATC = TC
Q
7. Marginal cost (ongkos marginal) :tambahan atau berkurangnya ongkos total karena bertambah nya atau berkurangnya satu unit output.
MC = TC = TVC
Q Q

Ongkos produksi dibedakan menjadi :

1. Ongkos produksi jangka pendek
Dalam ongkos produksi jangka pendek perusahaan sudah mempunyai peralatan-peralatan untuk produksi seperti mesin, gedung dan tanah. Maslah yang perlu diperhatikan adalah masalah kebijaksanaan bahan baku, tenaga kerja dan lain-lain merupakan ongkos variabel.

Penerimaan (Revenue)

Penerimaan :Segala penerimaan produsen dari hasil penjualan outputnya
Macam – macam reveneu:
Total Reveneu(TR)
Average Reveneu(AR)
Marginal Reveneu(MR)



Keuntungan maximum
Dalam menentukan keuntungan maksimum ada 2 cara sbb:
1. Keuntungan maksimum dicari dengan cara mencari selisih antara keuntungan maksimum dengan ongkos maksimum.
2. Keuntungan maksimum terjadi pada saat MR=MC

Mencari keuntungan maksimum dengan pendekatan total



Mencari keuntungan maksimum dengan menggunakan pendekatan total.a








mencari keuntungan maksimum dengan marginal


Struktur Pasar

Struktur pasar adalah berbagai hal yang dapat mempengaruhi tingkah laku dan kinerja perusahaan dalam pasar, misalnya jumlah perusahaan dalam pasar, skala produksi, jenis produksi dan sebagainya.

Suatu struktur pasar dikatakan kompetitifjiak perusahaan tersebut tidak mempunyai kemampuan untuk mempengaruhi pasar. Struktur pasar kompetitif berbeda dengan tingkah laku kompetitif, tingkah laku kompetitif adalah kondisi dimana perusahaan harus bersaing secara aktif dengan perusahaan lain.

Struktur pasar pada prinsipnya berarti mengelompokkan produsen/perusahaan yang terdapat didalam industri ke dalam beberapa bentuk dasar berdasarkan :
1. Jenis barang yang dihasilkan
2. Banyaknya/jumlah perusahaan dalam industri
3. Mudah tidaknya keluar masuk dalam industri
4. Peranan iklan dalam kegiatan industri (pasar).
Berdasarkan kriteria tersebut, dalam analisa ekonomi struktur pasar dibedakan menjadi 4 (empat), yaitu :

A. Pasar Persaingan Sempurna
Adalah struktur pasar yang ditandai oleh jumlah pembeli dan penjual yang sangat banyak. Jenis pasar persaingan sempurna terjadi ketika jumlah produsen sangat banyak sekali dengan memproduksi produk yang sejenis dan mirip dengan jumlah konsumen yang banyak. Contoh produknya adalah seperti beras, gandum, batubara, kentang, dan lain-lain. Sifat-sifat pasar persaingan sempurna :

- Jumlah penjual dan pembeli banyak
- Barang yang dijual sejenis, serupa dan mirip satu sama lain
- Penjual bersifat pengambil harga (price taker)
- Harga ditentukan mekanisme pasar permintaan dan penawaran (demand and supply)
- Posisi tawar konsumen kuat
- Sulit memperoleh keuntungan di atas rata-rata
- Sensitif terhadap perubahan harga
- Mudah untuk masuk dan keluar dari pasar

Cirinya adalah:

• Banyak perusahaan dalam pasar
• Setiap perusahaan sebagai penerima harga (price taker)
• Bebas keluar dan amasuk dalam pasar
• Produknya bersifat homogen/identikal
• Penjual dan pembeli punya informasi mengenai pasar

Perusahaan (produsen) bertujuan memaksimumkan profit:

1. MR = MC, dilihat dari tingkat output
2. MVP = MRP = MFC, dilihat dari penggunaan input
Keuntungan/profit ekonomi adalah selisih antara total penerimaan dengan total biaya ekonomi (laba/profit di atas normal).
Profit normal adalah biaya oportunitas atau normal rate of return dari sumber yang dimiliki owner yang dipakai dalam kegiatan usaha.
Profit (?) = Economic profit = TR - TC
Profit (?) = TR - Explicit Cost - Normal Profit
Perbedaan utama antara pasar persaingan sempurna dengan pasar lain adalah bentuk kurva permintaannya. Kurva pemintaan pada pasar persaingan sempurna berbentuk horizontal, karna beberapa output perusahaan, harga tidak akan berubah. Dalam pasar persaingan sempurna, harga sama dengan panerimaan rata-rata dan penerimaan marjinal.

B. Pasar Monopoli

Adalah struktur pasar yang ditandai oleh adanya seorang produsen tunggal. Pasar monopoli akan terjadi jika di dalam pasar konsumen hanya terdiri dari satu produsen atau penjual. Contohnya seperti microsoft windows, perusahaan listrik negara (pln), perusahaan kereta api (perumka), dan lain sebagainya. Sifat-sifat pasar monopoli :
- Hanya terdapat satu penjual atau produsen
- Harga dan jumlah kuantitas produk yang ditawarkan dikuasai oleh perusahaan monopoli
- Umumnya monopoli dijalankan oleh pemerintah untuk kepentingan hajat hidup orang banyak
- Sangat sulit untuk masuk ke pasar karena peraturan undang-undang maupun butuh sumber daya yang sulit didapat
- Hanya ada satu jenis produk tanpa adanya alternatif pilihan
- Tidak butuh strategi dan promosi untuk sukses

Cirinya adalah:

• Industri dengan satu perusahaan
• Sebagai penentu harga (price maker, price setter, or price seller)
• Tidak ada kemungkinan entry & exit bagi pendatang baru
• Produknya adalah diferensiasi (tidak identitikal)
• Promosi kurang diperlukan

Monopoli mempunyai slop kurva demand negatif (d = AR) dan keuntungan ekonomi maksimum dicapai pada MR = MC, baik jangka pendek maupun jangka panjang.
Monopolist dapat memaksimumkan profit dengan melakukan:

• Diskriminasi harga atau menjual produk yang sama dengan harga yang berbeda pada pasar yang berbeda (multi-market monopoly).
• Menjual produk yang sama dan harga yang sama dari pabrik yang berbeda (multi-plant monopoly).
• Perusahaan dapat menggunakan input yang sama dengan output berbeda (multi-product monopoly)

Limit pricing adalah cara penentuan harga di bawah biaya rata-rata minimum suatu perusahaan agar perusahaan yang akan memasuki suatu industri menjadi takut.
Tambahan :
- Monopsoni adalah kebalikan dari monopoli, yaitu di mana hanya terdapat satu pembeli saja yang membeli produk yang dihasilkan.
- Monopoli adalah sesuatu yang dilarang di Republik Indonesia yang diperkuat dengan undang-undang anti monopoli.

Beberapa syarat (asumsi) penerapan diskriminasi harga adalah:
1. Barang tidak dapat dipindahkan dari satu pasar ke pasar yang lain
2. Sifat barang dan jasa memungkinkan untuk dilakukan pembedaan harga
3. Elastisitas pada masing-masing pasar harus berbeda
4. Kebijakan ini tidak menyedot biaya yang melebihi profit
5. Produsen dapat eksploitasi ketidak-rasionalan sikap konsumen (seperti pembungkus, merk/cap, atau promosi/iklan yang berbeda)
Diskriminasi harga memiliki perbedaan derajat yaitu tingkat pertama, tingkat kedua dan tingkat ketiga.

C. Pasar Monopolistik

Adalah struktur pasar yang sangat mirip dengan persaingan sempurna tetapi yang membedakan dengan pasar persaingan sempurna ialah bahwa pada pasar ini produsen mampu membuat perbedaan-perbedaaan pada produknya ( differensiasi produk ) dibandingkan produsen lain. Struktur pasar monopolistik terjadi manakala jumlah produsen atau penjual banyak dengan produk yang serupa/sejenis, namun di mana konsumen produk tersebut berbeda-beda antara produsen yang satu dengan yang lain. Contoh produknya adalah seperti makanan ringan (snack), nasi goreng, pulpen, buku, dan sebagainya. Sifat-sifat pasar monopolistik :

- Untuk unggul diperlukan keunggulan bersaing yang berbeda
- Mirip dengan pasar persaingan sempurna
- Brand yang menjadi ciri khas produk berbeda-beda
- Produsen atau penjual hanya memiliki sedikit kekuatan merubah harga
- Relatif mudah keluar masuk pasar

Cirinya adalah:

• Terdapat banyak perusahaan/penjual
• Relatif kecil kekuasaan menentukan dan mempengaruhi harga
• Barangnya berbeda corak (differentiated product)
• Keluar dan masuk industri relatif bebas
• Promosi penjualan sangat aktif

Perusahaan dalam persaingan monopolistik dapat memaksimumkan profit ekonomi dalam jangka pendek, sedangkan dalam jangka panjang profit ekonominya nol dan memperoleh profit normal karena berproduksi under capacity.

Penilaian terhadap Persaingan Monopolistik:

• Penggunaan sumber daya kurang efisien dibandingkan dengan persaingan sempurna
• Diferensiasi produk merupakan kompensasi dari inefisiensi. Masyarakat dapat memilih antara produk efisien (hraga murah) atau dengan diferensiasi produk (banyak pilihan jenis barang).
• Perkembangan teknologi dan inovasi relatif terbatas karena keuntungan tidak berlangsung lama
• Distribusi pendapatan relatif seimbang karena tidak terdapat kelebihan keuntungan dalam jangka panjang.
Struktur pasar ini juga mengedepankan persaingan non-harga yaitu merupakan usaha-usaha di luar perubahan harga yang dilakukan untuk menarik banyak pembeli terhadap barang yang diproduksinya.
Ada dua bentuk yaitu:
• Diferensiasi produk: beda merk, kemasan, mutu, cita rasa, purna jual, dll
• Promosi penjualan melalui iklan (jenis iklan pertama dan kedua)

D. Pasar Oligopoli

Adalah struktur pasar di mana hanya ada sejumlah kecil perusahaan yang memproduksi hampir semua output industri dan mempunyai keputusan yang saling mempengaruhi. Pasar oligopoli adalah suatu bentuk persaingan pasar yang didominasi oleh beberapa produsen atau penjual dalam satu wilayah area. Contoh industri yang termasuk oligopoli adalah industri semen di Indonesia, industri mobil di Amerika Serikat, dan sebagainya. Sifat-sifat pasar oligopoli :
- Harga produk yang dijual relatif sama
- Pembedaan produk yang unggul merupakan kunci sukses
- Sulit masuk ke pasar karena butuh sumber daya yang besar
- Perubahan harga akan diikuti perusahaan lain.

Cirinya adalah:

• Jumlah perusahaan beberapa atau sangat sedikit (4 atau 8 besar perusahaan raksasa menguasai 70%-80% nilai seluruh produksi atau penjualan produknya
• Jenis barangnya bisa homogenous atau diferensiasi
• Kekuasaan menentukan harga, terkadang kuat (tangguh) dan ada kalanya sangat lemah
• Hambatan masuk cukup kuat, karena paten dan modal yang diperlukan sangat besar.
• Promosi relatif diperlukan

Jika ada dua perusahaan dalam struktur pasar oligopoli, maka disebut duopoly.
Sementara itu, oligopoli yang produknya homogen disebut pure oligopoly, sedangkan produknya diferensiasi dikenal differentiated oligopoly.

Strategi penentuan harga dapat ditempuh dengan dua cara:

• Collusion (kesepakatan/persekongkolan)
• Non-collusion (tanpa persekongkolan)
Beberapa cara untuk mengetahui derajat oligopoli:
• Concentration ratio
• Herfindahl Index
• Contestable Markets
Model Oligopoli yang penting:
• Kinked Demand Curve Model (Paul Sweezy, 1939)
• Game Theory (Prisoner’s, advertiser’s, and pricing dilemmas)
• Cartel Arrangement
• Price Leadership
• Sales Maximization Model (William Baumol, 1959)
Strategi untuk menghalangi potensial entrants:
1. Entry limit pricing
2. Capacity barrier to entry
3. Multi-product cost barrier
4. New product development as a barrier to entry
Perusahaan Oligopoli sering menghadapi persoalan yang dikenal dengan ‘priosoner’s dilemma’, refers to a situation in which each firm adopts its dominant strategy but each could do better (ie. earn larger profits) by cooperating.


Pertanyaan Ganda

Pilihlah jawaban yang paling tepat !!
1. Pasar dimana penjual dan pembeli tidak mempunyai kekuatan pasar disebut…
a. Pasar persaingan sempuna d. duopoli
b. Persaingan monopoli e. monopoli
c. Oligopoli

2. Berikut ini ciri-ciri pasar persaingan sempurna, kecuali…
a. Produknya bersifat homogen
b. Banyak perusahaan dalam pasar
c. Bebas keluar dan masuk dalam pasar
d. Setiap perusahaan sebagai penerima harga
e. Harga produk yang dijual relatif sama

3. Kurva permintaan pada pasar persaingan sempurna berbentuk horizontal, artinya….
a. Secara aktual perusahaan akan menjual produknya secara tak terhingga pada tingkat harga tertentu
b. Perusahaan tidak dapat mengubah harga pasar
c. Perusahaan mendapatkan laba super normal
d. Hanya terdapat satu perusahaan yang menguasai pasar
e. Suatu perusahaan dapat mempengaruhi harga pasar.

4. Keadaan dimana penerimaan perusahaan persis sama dengan biaya variabel rata-rata yang harus dikeluarkan dinamakan…
a. Biaya marjinal d. untung berlebih
b. Shutdown price e. untung normal
c. Penerimaan marjinal

5. Bentuk pasar dimana hanya terdapat satu penjual yang menguasai pasar adalah…
a. Pasar monopoli d. pasar monopolistis
b. Pasar oligopoli e. pasar persaingan sempurna
c. Pasar persaingan tidak sempurna

6. Monopoli mempunyai slop kurva demand negatif (d = AR) dan keuntungan ekonomi maksimum dicapai pada…
a. MR < MC d. MR = MC
b. MR > MC e. MR + MC = -1
c. MR + MC = 1

7. Limit pricing adalah…
a. Diskriminasi harga memiliki perbedaan derajat
b. penentuan harga di bawah biaya rata-rata minimum suatu perusahaan agar perusahaan yang akan memasuki suatu industri menjadi takut
c. Harga produk yang dijual relatif sama
d. Perubahan harga akan diikuti perusahaan lain.
e. Relatif kecil kekuasaan menentukan dan mempengaruhi harga

8. Sifat-sifat pasar monopolistik, kecuali…
a. Mirip dengan pasar persaingan sempurna
b. Relatif mudah keluar masuk pasar
c. Produsen atau penjual hanya memiliki sedikit kekuatan merunah harga
d. Sulit masuk ke pasar karena butuh sumber daya yang besar
e. Brand yang menjadi ciri khas produk berbeda-beda

9. Dikota ini ada ratusan restoran yang menjual soto. Soto pak Amir merupakan yang paling laris jauh diatas restoran lain. Struktur pasar yang dihadapi soto pak Amir adalah….
a. Persaingan sempurna d. duopoli
b. Monopoli e. oligopoli
c. Persaingan monopoli

10. Strategi untuk menghalangi potensial entrants, kecuali…
a. Price Leadership d. Multi-product cost barrier
b. Entry limit pricing e. New product development as a barrier to entry
c. Capacity barrier to entry


Jawaban Pilihan Ganda :
1. A
2. E
3. B
4. C
5. A
6. D
7. B
8. D
9. B
10. A


KESIMPULAN

Pada dasarnya, manusia bekerja mempunyai tujuan tertentu, yaitu memenuhi kebutuhan. Kebutuhan tidak terlepas dari kehidupan sehari-hari, selama hidup manusia membutuhkan bermacam-macam kebutuhan, seperti makanan, pakaian, perumahan, pendidikan, dan kesehatan. Kebutuhan dipengaruhi oleh kebudayaan, lingkungan, waktu, dan agama. Semakin tinggi tingkat kebudayaan suatu masyarakat, semakin tinggi & banyak pula macam kebutuhan yang harus dipenuhi.
Produksi adalah menambah kegunaan sutu barang . Seorang produsen atau pengusaha dalam melakukan proses produksi untuk mencapai output.
Dalam teori ekonomi, setiap proses produksi mempunyai landasan teknis yang disebut
fungsi produksi. Fungsi produksi adalah suatu fungsi atau persamaan yang menunjukkan hubungan fisik atau teknis antara jumlah faktor-faktor produksi.


DAFTAR PUSTAKA

Ritongga,dkk.2004. ekonomi SMA1 Kelas x.jakarta:erlangga
Sugwiati, dkk. 2003. Ekonomi untuk kelas I SMA. Jakarta : Yudistira
Syafril.2004. Ekonomi Kelas 1 SMA. Bandung. Yudistira

Tugas non akademis ( KUR )

DAFTAR ISI

DAFTAR ISI .................................................i
KATA PENGHANTAR ............................................ii
I.PENDAHULUAN
- LATAR BELAKANG..................................... iii
II. PEMBAHASAN
- KREDIT USAHA RAKYAT ( KUR )........................ IV

1.1 TUJUAN KREDIT USAH RAKYAT........................................................1
1.2 LANDASAN OPERASIONAL & TUJUAN KEBIJAKAN........2
1.3 SKIM KREDIT USAHA RAKYAT........................................................3
1.4 CARA MENGAKSES KUR.............................4
1.5 RUANG LINGKUP KUR..............................5
1.6 SUMBER DANA KUR...........................................................6
1.7 POLA PENYALURAN KUR............................7
1.8 PUTUSAN PEMBERIAN KUR...........................................................8
1.9 AGUNAN DAN PENGIKATAN..........................9
1.10 PERPANJANGAN TAMBAHAN(SUPLESI) DAN RESTRUKTURISASI... 10
1.11 IMBAL JASA PENJAMINAN.................................11
1.12 SYARAT KLAIM..........................................12
1.13 PELAKSANAAN PEMBIAYAAN KLAIM..........................13
1.14 KEWAJIBAN DEPARTEMENT TEKNIS..........................14

III. KESIMPULAN............................................V
IV. DAFTAR PUSTAKA.......................................IV

KATA PENGANTAR

Puji syukur saya ucapkan atas kehadirat Tuhan YME, karena dengan rahmat dan karunia-Nya saya masih diberi kesempatan untuk menyelesaikan makalah ini. Tidak lupa saya ucapkan terima kasih kepada dosen pembimbing dan teman-teman yang telah memberikan dukungan dalam menyelesaikan makalah ini.

Penulis menyadari bahwa dalam penulisan makalah ini masih banyak kekurangan, oleh sebab itu penulis sangat mengharapkan kritik dan saran yang sifatnya membangun kinerja penulis. Dan semoga dengan selesainya makalah ini dapat bermanfaat bagi pembaca dan teman-teman.

PENDAHULUAN

I.1. Latar Belakang

Sampai dengan akhir tahun 2006, jumlah unit UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) di Indonesia mencapai angka 48,8 juta unit usaha. Namun demikian, dari jumlah tersebut, yang telah memperoleh kredit dari perbankan hanya sekitar 39,06% atau 19,1 juta, sehingga sisanya sejumlah 29,7 juta sama sekali belum tersentuh perbankan. Dari sejumlah 48,8 juta UMKM tersebut ternyata 90 persennya adalah Usaha Mikro yang berbentuk usaha rumah tangga, pedagang kaki lima, dan berbagai jenis usaha mikro lain yang bersifat informal, di mana pada skala inilah paling banyak menyerap tenaga kerja (pro job) dan mampu menopang peningkatan taraf hidup masyarakat (pro poor).

Apabila tidak ada upaya khusus dari pemerintah, dikhawatirkan perbankan masih akan menghadapi kesulitan untuk dapat memberikan kredit kepada UMKM karena pada umumnya walaupun UMKM telah feasible namun belum bankable. Perbankan dituntut menerapkan manajemen risiko secara international best practices (Basel 2) yang tidak cocok dengan kondisi UMKM khususnya dan kondisi makro ekonomi Indonesia. Meskipun sebelum tahun 2007, cukup banyak program pemerintah yang ditujukan untuk mempercepat perkembangan UMKM melalui berbagai jenis kredit perbankan.

KREDIT USAHA RAKYAT ( KUR )

1.1 Tujuan kredit usaha rakyat

Tujuan Program KUR adalah untuk mempercepat pengembangan sektor-sektor primer dan pemberdayaan usaha skala kecil, untuk meningkatkan aksesibilitas terhadap kredit dan lembaga-lembaga keuangan, mengurangi tingkat kemiskinan, dan memperluas kesempatan kerja. Pada dasarnya, KUR merupakan modal kerja dan kredit investasi yang disediakan secara khusus untuk unit usaha produktif melalui program penjaminan kredit


1.2 Landasan Operasional & Tujuan Kebijakan
Landasan operasional KUR adalah Inpres No.6 tanggal 8 Juni 2007 tentang Kebijakan Percepatan Pengembangan Sektor Riil dan Pemberdayaan UMKM dan Nota Kesepahaman Bersama antara Departemen Teknis, Perbankan, dan Perusahaan Penjaminan yang ditandatangani pada tanggal 9 Oktober 2007 sebagai berikut:

1.3 Skim Kredit Usaha Rakyat

KUR adalah Kredit Modal Kerja (KMK) dan atau Kredit Investasi (KI) dengan plafon kredit sampai dengan Rp500 juta yang diberikan kepada usaha mikro, kecil, menengah dan koperasi (UMKM-K) yang memiliki usaha produktif yang akan mendapat penjaminan dari Perusahaan Penjamin. UMK & K harus merupakan usaha produktif yang layak2 (feasible), namun belum bankable. KUR mensyaratkan bahwa agunan pokok kredit adalah proyek yang dibiayai. Namun karena agunan tambahan yang dimiliki oleh UMKM-K pada umumnya kurang, maka sebagian di-cover dengan program penjaminan. Besarnya coverage penjaminan maksimal 70 % dari plafond kredit. Sumber dana KUR sepenuhnya berasal dari dana komersial Bank.

Pada saat awal diluncurkan pada tanggal 5 November 2007, skim KUR hanya satu jenis yaitu kredit untuk UMKM dengan plafon kredit sampai dengan Rp.500 juta. Namun setelah berjalan beberapa waktu, Presiden R.I mengarahkan agar penyaluran KUR lebih banyak untuk nasabah mikro dengan plafon kredit maksimal Rp. 5 juta. Akhirnya pada tanggal 7 Mei 2008, dalam acara Rapat Koordinasi Terbatas yang dipimpin oleh Menko Perekonomian berhasil dikeluarkan Addendum I Nota Kesepahaman Bersama tentang pelaksanaan KUR Mikro dan KUR Linkage Program.

Skema Penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) adalah skema Kredit/Pembiayaan yang khusus diperuntukkan bagi UMKM dan Koperasi yang usahanya layak namun tidak mempunyai agunan yang cukup sesuai persyaratan yang ditetapkan Perbankan. Tujuan akhir diluncurkan Program KUR adalah meningkatkan perekonomian, pengentasan kemiskinan dan penyerapan tenaga kerja.

Perguliran KUR dimulai dengan adanya keputusan Sidang Kabinet Terbatas yang diselenggarakan pad a tanggal 9 Maret 2007 bertempat di Kantor Kementerian Negara Koperasi dan UKM dipimpin Bapak Presiden RI. Salah satu agenda keputusannya antara lain, bahwa dalam rangka pengembangan usaha UMKM dan Koperasi, Pemerintah akan mendorong peningkatan akses UMKM dan Koperasi kepada kredit/pembiayaan dari perbankan melalui peningkatan kapasitas Perusahaan Penjamin. Dengan demikian UMKM dan Koperasi yang selama ini mengalami kendala dalam mengakses kredit/pembiayaan dari perbankan karena kekurangan agunan dapat diatasi.

KUR telah diluncurkan oleh Bapak Presiden RI pada tanggal 5 Nopember 2007. Peluncuran KUR merupakan upaya Pemerintah dalam mendorong Perbankan menyalurkan kreditj pembiayaan kepada UMKM dan Koperasi. Peluncuran tersebut merupakan tindaklanjut dari ditandatanganinya Nota Kesepahaman Bersama (MoU) pada tanggal 9 Oktober 2007 tentang Penjaminan Kredit/ Pembiayaan kepada UMKM dan Koperasi antara Pemerintah (Menteri Negara Koperasi dan UKM, Menteri Keuangan, Menteri Pertanian, Menteri Kehutanan, Menteri Kelautan dan Perikanan, Menteri Perindustrian, Perusahaan Penjamin (perum Sarana Pengembangan Usaha dan PT. Asuransi Kredit Indonesia) dan Perbankan (Bank BRI, Bank Mandiri, Bank BNI, Bank BTN, Bank Bukopin, dan Bank Syariah Mandiri). KUR ini didukung oleh Kementerian Negara BUMN, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian serta Bank Indonesia.

1.4 CARA MENGAKSES KUR
1. UMKM dan Koperasi yang membutuhkan Kredit dapat menghubungi Kantor CabangjKantor Cabang Pembantu Bank Pelaksana terdekat.
2. Memenuhi persyaratan dokumentasi sesuai dengan yang ditetapkan Bank Pelaksana.
3. Mengajukan surat permohonan kredit/ pembiayaan
4. Bank Pelaksana akan melakukan penilaian kelayakan
5. Bank Pelaksana berwenang memberikan pesetujuan atau menolak permohonan kredit.

1.5 Ruang Lingkup KUR

Kredit Usaha Rakyat (KUR) diberikan untuk usaha produktif, sebagai modal kerja dan atau investasi, dengan plafond kredit sampai dengan Rp. 500 juta kepada setiap usaha Mikro, Kecil, Menengah dan Koperasi yang dijamin oleh Perusahaan Penjamin. KUR merupakan Kredit/Pembiayaan baru dan /atau diberikan kepada Debitur Baru dan bukan kepada Debitur yang sedang menerima Kredit/Pembiayaan dari perbankan yang dibuktikan dengan hasil Bank Indonesia Checking setelah diterimanya data updated dari BI.

KUR diberikan untuk semua usaha produktif bagi usaha mikro, kecil, menengah dan koperasi dengan pembagian risiko (risk sharing) 70% ditanggung oleh Perusahaan Penjamin dan 30% ditanggung oleh Bank Pemberi Kredit.

Pemberian KUR untuk sektor usaha dan kondisi tertentu antara lain sektor budidaya pertanian atau perikanan atau lainnya dimana UMKMK tidak dapat menyediakan agunan tambahan, maka bank pemberi kredit dapat membagi resiko yang menjadi tanggung¬jawabnya kepada pihak lain. Dalam hal terjadi kondisi seperti ini, maka pembagian resiko dimaksud adalah bukan sebagai agunan dan/atau tidak berfungsi sebagai agunan dari UMKMK penerima KUR.

Berdasarkan tujuan penggunaannya, jenis KUR yang diberikan untuk usaha produktif berupa Kredit Modal Kerja atau Kredit Investasi. Kredit Usaha Rakyat tidak diperbolehkan untuk:
1. Debitur yang telah di bankable
2. Take over vasilitas kredit/pembiayaan non KUR
3. Perpanjangan/tambahan vasilita kredit.
4. Debitur yang memperoleh kredit/pembiayaan dengan subsidi bunga.


1.6 Sumber dana KUR
Sumber daya penyaluran KUR adalah seratus persen bersumber dari dana bank pemberi kredit /pembiayaan.

1.7 Pola penyaluran KUR
1. Langsung ke UMKMK (pola executing)

1. Bank melakukan penilaian secara individu terhadap calon debitur. Apabila dinilai layak dan disetujui oleh Bank selanjutnya debitur menandatangani Perjanjian Kredit/pembiayaan.

Bank mengajukan permohonan penjaminan kepada Perusahaan Penjamin. Maksimal penjaminan 70% dari plafond kredit/pembiayaan yang diberikan, dan selanjutnya perusahaan penjamin menerbitkan Sertifikat Penjaminan kepada UMKMK sesuai yang diatur dalam Perjanjian Kerjasama (PKS).

2. Tidak langsung (melalui lembaga lingkage/ pola Channeling atau Executing

* UMKM-K memberikan kuasa kepada pengurus Lembaga Linkage untuk: 1) Mengajukan kredit/pembiayaan kepada bank; 2) Menjaminkan agunan pokok kepada bank.
* Lembaga Linkage mewakili anggota mengajukan permohonan kredit kepada Bank dan menandatangani Perjanjian Kredit/pembiayaan.
* Persetujuan kredit/pembiayaan dari bank pemberi kredit/pembiayaan melalui Lembaga Linkage digunakan untuk membiayai investasi dan modal kerja UMKMK untuk selanjutnya UMKMK dapat menandatangani Surat Pengakuan Hutang (SPH) kepada Bank.
* Bank mengajukan permohonan penjaminan kepada perusahaan penjamin. Maksimal penjaminan oleh perusahaan penjamin adalah 70% dari plafond kredit.

* Untuk pola channeling: perusahaan Penjamin menerbitkan Sertifikat Penjaminan untuk masing-masing UMKMK
* Untuk pola executing: perusahaan Penjamin menerbitkan Sertifikat Penjaminan kepada Lembaga Linkage.

Putusan Pemberian KUR
Putusan pemberian KUR sepenuhnya menjadi wewenang bank pemberi kredit sesuai ketentuan yang berlaku.

Agunan dan pengikatan
1. Agunan pokok
• Kelayakan usaha dan objek yang dibiayai nya.
• Pengikatan sesuai dengan ketentuan bank pemberi kredit
2. Agunan Tambahan (apabila diperlukan)
Besarnya nilai agunan tambahan sesuai dengan ketentuan bank pemberi kredit/pembiayaan dan maksimal 50% dari jumlah kredit/pembiayaan yang disalurkan (risk sharing yang ditanggung oleh bank pemberi kredit sesuai ketentuan MoU KUR).

Perpanjangan, Tambahan Pinjaman (Suplesi), dan Restrukturisasi

1. Kepada Debitur KUR eksisting yang usahanya meningkat, dan memerlukan tambahan kredit maka dapat diberikan perpanjangan berupa tambahan plafond kredit maupun jangka waktu terhadap debitur tersebut tanpa menunggu pinjaman yang bersangkutan dilunasi, dengan ketentuan.

2. KUR yang bermasalah dimungkinkan untuk direstrukturisasi sesuai ketentuan yang berlaku di bank pemberi kredit/pembiayaan, dengan ketentuan :
• Tidak diperbolehkan penambahan limit pinjaman.
• Dapat diberikan penambahan jangka waktu kredit maksimum 1 (satu) tahun untuk kredit modal kerja, dan 2 (dua) tahun untuk kredit investasi.
• Terhadap restrukturisasi yang sudah dilakukan tidak menggugurkan hak klaim (sesuai ketentuan dalam peraturan menteri keuangan terkait).


Imbal Jasa Penjaminan
Imbal Jasa Penjaminan menjadi beban Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN), dihitung dari Nilai Penjaminan yang diperjanjikan. Tarif Imbal Jasa Penjaminan sebesar 1,5 % (satu koma limapuluh perseratus) per tahun.


Syarat Klaim
1. Klaim dapat diajukan kepada Perusahaan Penjamin setelah:
• Perjanjian kredit jatuh tempo, atau
• KUR yang bersangkutan dalam kolektibilitas kredit 4 (diragukan) sesuai ketentuan Bank Indonesia, atau
• Keadaan insolvent: 1) Debitur dinyatakan pailit oleh Pengadilan yang berwenang 2) Debitur dikenakan likuidasi berdasarkan keputusan Pengadilan yang berwenang

2. Besarnya klaim

Klaim penjaminan yang dapat diajukan oleh Bank Pemberi Kredit sebesar 70% x (sisa pokok + bunga sampai dengan 3 bulan setelah kredit/pembiayaan dikategorikan diragukan + denda sampai dengan 3 bulan setelah kredit/pembiayaan dikategorikan diragukan) dengan setinggi-tingginya sebesar 70% x plafond kredit.

3. Resiki kerugian UMKMK yang tidak dijamin
• Bencana alam nasional (atau wabah penyakit menular pada manusia/hewan berkuku/unggas) yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat.
• Reaksi nuklir, sentuhan radio aktif, radiasi reaksi inti atom yang langsung mengakibatkan kegagalan usaha Debitur untuk melunasi KUR tanpa memandang bagaimana dan dimana terjadinya.
• Peperangan baik dinyatakan maupun tidak atau sebagian wilayah Indonesia dinyatakan dalam keadaan bahaya atau dalam keadaan darurat perang.
• Huru-hara yang berkaitan dengan gerakan atau kerusuhan politik yang secara langsung mengakibatkan kegagalan debitur untuk melunasi KUR.
• Tindakan hukum yang dilakukan oleh Pemerintah Republik Indonesia terhadap
debitur dan/atau bank yang mengakibatkan debitur wanprestasi. Kecuali ditetapkan lain oleh Komite Kebijakan.

4. Pelaksanaan Pembiayaan Klaim
• Dalam hal terjadi tuntutan klaim di bank Pemberi Kredit/Pembiayaan dan persyaratan klaim telah dipenuhi untuk dibayar sedangkan Pihak Perusahaan Penjamin belum menerima IJP dari Pemerintah, maka Perusahaan Penjamin harus melakukan pembayaran atas tuntutan klaim tersebut.

• Secara keseluruhan pembayaran klaim maksimum yang dapat dilakukan oleh Perusahaan Penjamin adalah sebesar maksimum dana PMN yang ditempatkan pada Perusahaan Penjamin ditambah sisa hasil investasi dari modal PMN yang ditempatkan tersebut.

Pelaporan
1. Bank pemberi kredit/pembiayaan melaporkan pelaksanaan KUR setiap bulan kepada Komite Kebijakan cq. Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian selaku Ketua Tim Pelaksana Komite Kebijakan dengan format laporan sebagai berikut :
• Realisasi Total penyaluran KUR, termasuk jumlah debiturnya.
• Realisasi penyaluran KUR menurut sektor ekonomi, termasuk jumlah debiturnya.
• Realisasi penyaluran KUR menurut provinsi, termasuk jumlah debiturnya.
• NPL/NPF (termasuk jumlah debitur, sektor ekonomi, dan provinsi).

2. Perusahaan Penjamin Kredit melaporkan:
• Daftar pengajuan penjaminan oleh bank pemberi kredit/pembiayaan, dan daftar yang telah diberikan penjaminan/sertifikat (termasuk jumlah debitur, sektor ekonomi, dan provinsi).
• Daftar pengajuan klaim dan daftar realisasi klaim yang disetujui, serta Non Performing Guarantee/NPG (termasuk jumlah debitur, sektor ekonomi, dan provinsi).
• Laporan juga disampaikan kepada Bapepam-LK, Departemen Keuangan selaku regulator.
• Pelaporan disampaikan paling lambat tanggal 10 bulan berikutnya dengan toleransi 3 hari untuk menyamakannya dengan dilaporkan ke SID.


Kewajiban Departemen Teknis
Sesuai MoU, Departemen Teknis mempunyai kewajiban, yaitu:
1. Mempersiapkan UMKMK yang melakukan usaha produktif yang bersifat individu, kelompok, kemitraan dan cluster untuk dapat dibiayai dengan KUR
2. M enetapkan kebijakan dan prioritas bidang usaha yang akan menerima penjaminan KUR.
3. Melakukan pembinaan dan pendampingan selama masa kredit/pembiayaan atau ketika usulan kredit/pembiayaan UMKMK ditolak oleh bank.
4. Memfasilitasi hubungan antara UMKMK dengan pihak lain nya seperti perusahaan inti/offtaker yang memberikan kontribusi dan dukungan kelancaran usaha.


KESIMPULAN

KUR diberikan untuk semua usaha produktif bagi usaha mikro, kecil, menengah dan koperasi dengan pembagian risiko (risk sharing) 70% ditanggung oleh Perusahaan Penjamin dan 30% ditanggung oleh Bank Pemberi Kredit.

Pemberian KUR untuk sektor usaha dan kondisi tertentu antara lain sektor budidaya pertanian atau perikanan atau lainnya dimana UMKMK tidak dapat menyediakan agunan tambahan, maka bank pemberi kredit dapat membagi resiko yang menjadi tanggung¬jawabnya kepada pihak lain. Dalam hal terjadi kondisi seperti ini, maka pembagian resiko dimaksud adalah bukan sebagai agunan dan/atau tidak berfungsi sebagai agunan dari UMKMK penerima KUR.

Untuk kredit /pembiayaan yang sudah direalisasikan sebelum berlakunya Addendum I MoU KUR, tetap mengacu pada Perjanjian antara Bank Pemberi Kredit dan Perusahaan Penjamin, dan dinyatakan masih tetap berlaku sampai kredit/pembiayaan dinyatakan lunas.


DAFTAR PUSTAKA


1. Harian berita kota
2. Harian rakyat merdeka
3. www.kompas.com